PRINSIP - PRINSIP MANAJEMEN
2.1 Prinsip dasar manajemen
Untuk dapat mencapai tujuan secara efektif dan efisien maka harus didasarkan pada prinsip-prinsip manajemen.
Prinsip
manajemen adalah dasar-dasar atau pedoman kerja yang bersifat pokok
yang tidak boleh diabaikan oleh setiap manajer/pimpinan.
Dalam
prakteknya harus diusahakan agar prinsip-prinsip manajemen ini
hendaknya tidak kaku, melainkan harus luwes, yaitu bisa saja diubah-ubah
sesuai dengan kebutuhan.
Menurut Henry Fayol, prinsip-prinsip dasar manajemen terdiri dari empat belas macam, yaitu:
- Pembagian kerja yang berimbang
Dalam
membagi-bagikan tugas dan jenisnya kepada semua kerabat kerja, seorang
manajer hendaknya tidak bersifat pilih kasih atau pilih bulu, melainkan
harus bersikap sama baik dan memberikan beban kerja yang berimbang.
- Pemberian kewenangan dan rasa tanggung jawab yang tegas dan jelas
Setiap
kerabat kerja atau karyawan hendaknya diberi wewenang sepenuhnya untuk
melaksanakan tugasnya itu dengan baik dan mempertanggung jawabkannya
kepada atasan langsung.
- Disiplin
Disiplin
ialah kesedian untuk melakukan usaha atau kegiatan nyata (bekerja
sesuai dengan jenis pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya)
berdasarkan rencana, peraturan dan waktu (waktu kerja) yang telah
ditetapkan.
- Kesatuan perintah
Setiap
karyawan atau kerabat kerja hendaknya hanya menerima satu jenis
perintah dari seorang atasan langsung (mandor/kepala seksi/kepala
bagian), bukan dari beberapa orang yang sama-sama merasa menjadi atasan
para karyawan/kerabat kerja tersebut.
- Kesatuan arah
Kegiatan
hendaknya mempunyai tujuan yang sama dan dipipin oleh seorang atasan
langsung serta didasarkan pada rencana kerja yang sama (satu tujuan,
satu rencana, dan satu pimpinan).
- Mendahulukan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi
Ketika
seseorang sedang bekerja sebagai kerabat kerja, maka semua kepentingan
pribadi harus dikesampingkan/diabaikan atau disimpan dalam hati.
- Penggajian
Pemberian gaji dan cara pembayarannya hendaknya diusahakan sedapat mungkin bisa memuaskan.
- Pemusatan wewenang (sentralisasi)
Wewenang atau kewenangan untuk menentukan kebijaksanaan umum hendaknya dipegang oleh administrator (sentralisasi/dari pusat).
- Jenjang jabatan (hirarki)
Para
karyawan harus tunduk dan taat kepada mandor, para mandor harus tunduk
dan taat kepada kepala seksi (manajemen tingkat rendah), para kepala
seksi harus tunduk dan taat kepada kepala bagian (manajemen tingkat
menengah) dan para kepala bagian harus tunduk dan taat kepada
administrator (manajemen tingkat atas).
- Tata tertib
Di
dalam tata tertib terdapat perintah dan larangan, perizinan dan
berbagai peraturan lainnya yang menjamin kelancaran pekerjaan segenap
kerabat kerja tanpa kecuali.
- Keadilan
Segenap
karyawan harus dianggap sama pentingnya dan sama baiknya serta kalau
terjadi perselisihan antar mereka tidak boleh ada yang dibela, melainkan
harus dilerai melalui musyawarah dan mufakat berdasarkan rasa
kekeluargaan.
- Pemantapan jabatan
Setiap pejabat atau karyawan hendaknya tidak sering diubah-ubah tugas dan jabatannya.
- Prakarsa
Prakarsa atau inisiatif yang timbul di kalangan kerabat kerja hendaknya mendapat penghargaan/sambutan yang layak.
- Solidaritas atau rasa setia kawan
Rasa
setia kawan biasanya muncul berkat kerja sama dan hubungan baik antar
kawan. Hal ini hendaknya dimanfaatkan untuk kepentingan-kepentingan yang
positif, konstruktif dan rasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar